Pemerintah Bantah Hapus UMK dan Cuti di UU Omnibus Law Cipta Kerja

0
30
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA – RADAR BOGOR, Gelombang pro-kontra dan demo di berbagai daerah muncul setelah UU Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan tiga hari lalu. Dituding sebagai sumber masalah, pemerintah pun tak tinggal diam.

Rabu (7/10/2020) 12 menteri menggelar konferensi pers bersama. Mereka menampik satu per satu kabar miring terkait dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

Dua belas menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

Para menteri itu berada di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka menjelaskan satu per satu poin yang menyulut perdebatan. Mulai ketenagakerjaan, amdal, pertanahan, hingga ekonomi.

Airlangga menegaskan, salah satu informasi simpang siur mengenai UU Cipta Kerja terkait dengan ketenagakerjaan, terutama tentang upah minimum dan gaji.