
JAKARTA-RADAR BOGOR, Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU hingga kini masih terus menuai penolakan dari berbagai pihak.
Terutama bagi para buruh yang merasa hak-hak mereka terancam dengan adanya UU tersebut.
Diketahui, UU Cipta Kerja telah resmi disahkan melalui rapat paripurna oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).
Sejak disahkan, jutaan buruh melakukan mogok nasional sejak 6 -8 Oktober 2020. Aksi mogok nasional itu merupakan bentuk penolakan mereka soal UU Cipta Kerja.
Mereka lantas meminta pemerintah agar bisa membatalkan pengesahan UU tersebut. Aksi demo itu rupanya tak hanya dilakukan oleh para buruh.
Para mahasiswa pun ikut tergerak untuk turun ke jalanan. Namun beberapa aksi demo itu justru berakhir ricuh.