Pemerintah Bakal Proses Semua Pelaku dan Aktor yang Tunggangi Kerusuhan

0
44
RUSUH: Massa unjuk rasa bentrok dengan aparat keamanan saat demonstrasi di kawasan Harmoni, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
RUSUH: Massa unjuk rasa bentrok dengan aparat keamanan saat demonstrasi di kawasan Harmoni, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tadi malam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyampaikan sikap atas aksi demo kemarin.

Menurut Mahfud, pemerintah menghargai dan menghormati kebebasan berpendapat. Termasuk yang terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja.

Namun, pemerintah tidak bisa terima apabila semua itu dibarengi tindakan di luar batas yang mengganggu ketertiban umum.

”Tindakan itu jelas merupakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi dan harus dihentikan,” tegas Mahfud.

Dia memastikan bahwa pemerintah akan bersikap tegas untuk menindak pelaku yang melanggar aturan dalam demo tersebut.

”Atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat,” kata dia.