Kemudian, terkait fasilitas kesehatan, Pemprov DKI juga telah menambah RS rujukan Covid-19 dari 67 menjadi 98 RS. Selain itu, juga terdapat penurunan keterpakaian tempat tidur khusus pasien Covid-19.
“Dilengkapi sebanyak 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU. Keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66 persen dan tempat tidur ICU Covid-19 sebesar 67 persen,” ujar Anies.
Diketahui, PSBB Transisi tersebut mulai berlaku besok 12-25 Oktober 2020 dengan ketentuan baru yang harus dipatuhi semua pihak. Penerapan kembali PSBB Transisi ini, artinya terdapat pengurangan aturan yang sebelumnya berlaku pada PSBB Total. (mcr1/jpnn)