BOGOR-RADAR BOGOR, Forum Rektor Indonesia (FRI) berencana akan membedah Omnibus Law UU Cipta Kerja versi final.
Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Berikut Pernyataan Sikap Forum Rektor Indonesia
Hal itu dilakukan untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat.
“Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum,” ujar Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Dr Arif Satria dalam keterangan tertulisnya.
FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak, yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.
“FRI juga berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran untuk kita semua, bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa,” tutur Prof Dr Arif Satria.
Pada kesempatan itu, FRI juga mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif.
“FRI menghimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (*/ysp)