“Tapi dia mengaku menjadi kepala bagian dan memang duduk di ruangan situ. Ini kan aneh, seorang yang memang bukan jabatannya bisa duduk dan diakui oleh banyak orang di situ, dibikin seolah-olah bahwa dia adalah kepala bagian di situ. Ini sangat mengerikan sekali,” paparnya.
Kedua oknum pelaku kini sudah mendekam di dalam tahanan dan berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus yang sama. Namun kasus yang menjerat keduanya bukan laporan dari Lucky Hakim, melainkan dari korban lain.”Sidangnya besok di PN Jakarta Selatan,” katanya.
Dalam waktu dekat Lucky Hakim akan mendatangi Kementerian Perdagangan untuk mencari tahu kenapa gedung kementerian bisa digunakan oknum pelaku untuk melakukan aksi penipuan.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan bersilaturahmi ke Kementerian Perdagangan, pengin tanya sama humasnya, bagaimana mungkin kok bisa ada kantornya, ruangannya, kemudian dipakai untuk modus operandi penipuan,” paparnya. (jpg)