Pemerintahan Donald Trump Siap Menyambut Kedatangan Prabowo di Pentagon

0
46
CEK TEROPONG: Menhan Prabowo Subianto menjajal senjata buatan PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, kemarin. (Kemenhan for Jawa Pos)

Amnesty International dan pendukung hak asasi lainnya mengutuk keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberinya visa, setelah penolakan selama bertahun-tahun, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Universitas Boston. Prabowo mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia ditolak saat mengajukan visa AS karena tuduhan bahwa ia telah memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan presiden Indonesia saat itu, Suharto, pada 1998.

“Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah kebalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung lama,” kata Direktur Nasional Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.

Lin menyebut kunjungan Prabowo ke AS sebagai ‘bencana besar bagi hak asasi manusia di Indonesia’.

Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS ke unit militer asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa hukuman, mengutuk keputusan pemerintahan Trump dan mengatakan Prabowo tidak memenuhi syarat untuk memasuki negara ini.

“Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, Presiden dan Menteri Luar Negeri sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka hukum dan ketertiban adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan,” kata Leahy kepada Reuters.

Prabowo mendaftar di militer pada usia 19 tahun dan enam tahun kemudian bergabung dengan Kopassus, pasukan khusus Angkatan Darat. Ia memimpin Tim Mawar yang dituduh menculik aktivis mahasiswa yang terlibat dalam gerakan penggulingan Soeharto. Tiga belas aktivis sejak saat itu masih hilang.

Prabowo secara konsisten membantah keterlibatannya dalam setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk di Jakarta, Timor Timur, dan juga Papua Barat.