Puskesmas yang Menentukan Pasien Covid-10 Dirawat di RS atau Hotel Isolasi

0
32
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S dalam acara talkshow ”Update Wisma Atlet: Ketersediaan Fasilitas Isolasi Mandiri dan Perkembangan RS Rujukan di 11 Provinsi Prioritas" di Media Center Satgas COVID-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (12/10/2020) siang.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S dalam acara talkshowdi Media Center Satgas COVID-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (12/10/2020) siang.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 diminta segera datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) setempat untuk memastikan penanganan secara dini.

Petugas faskes atau puskesmas setempat nantinya yang memutuskan penempatan masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S. mengatakan, penentuan pasien konfirmasi ke rumah sakit atau hotel isolasi mandiri harus ada rujukan dari faskes. Berbeda dengan pasien yang ada keluhan atau bergejala itu langsung dirujuk ke rumah sakit.

“Kalau di hotel isolasi mandiri untuk yang terkonfi rmasi tanpa gejala,” ujar dr. Rita Rogayah dalam talkshow ”Update Wisma Atlet: Ketersediaan Fasilitas Isolasi Mandiri dan Perkembangan RS Rujukan di 11 Provinsi Prioritas” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (12/10/2020) siang.

Dokter Rita menjelaskan, sebanyak 132 rumah sakit rujukan Covid-19 dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan dengan 35 ribu tempat tidur dan 771 dari SK gubernur atau kabupaten/kota. Sehingga total seluruhnya 51.202 tempat tidur isolasi. “Kalau kita lihat saat ini sampai Oktober terlihat penambahan ruang isolasi,” ujarnya.(*/ric)