“Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” sambung Bagas.
Sementara tuntutan yang ketiga ialah para mahasiswa tersebut mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Bagas. (mcr1/jpnn)