Itu berarti pembuatannya juga bisa cepat. Tidak memerlukan persetujuan siapa-siapa. Tinggal presiden sendiri yang perlu tanda tangan.
Berarti akhir tahun ini pun UU itu bisa dijalankan –lengkap dengan aturan pelaksanaannya.
Begitu cepat.
Sekali lagi, tinggal satu masalah ini: sudah siapkah kapal besar kita melakukan manuver sesuai dengan kehendak nakhoda?
Kalau itu berhasil kita masih harus sukses melakukan siraman kedua. Agar bara itu padam. Siraman kedua ini adalah: pertumbuhan ekonomi. Ini menyangkut eksternal. Yang tidak mudah dikendalikan.
Kalau kita tidak berhasil membuat pertumbuhan ekonomi tinggi maka kelelahan membuat UU ini tidak terbayarkan.
Maka sebenarnya kita ingin tahu: dengan senjata baru UU Cipta Kerja ini berapa persenkah pertumbuhan ekonomi yang bisa dihasilkan? Yakni yang bisa menciptakan kerja seperti dimaksudkan di judul UU itu?