JAKARTA-RADAR BOGOR, Rencana pengadaan mobil dinas untuk pejabat, pimpinan hingga Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik. KPK memutuskan akan meninjau ulang pengajuan anggaran 2021 terkait fasilitas mobil dinas tersebut.
“Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat. Karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” kata Sekertaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Cahya mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat mengenai wacana penganggaran mobil dinas. Cahya menegaskan, KPK tetap melakukan giat pemberantasan korupsi.
“Terimakasih atas masukan dari segenap masyarakat. KPK memastikan akan tetap bekerja semaksimal mungkin melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama masyarakat,” ucap Cahya.
Cahya mengakui, KPK memang mengusulkan pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural untuk tahun anggaran 2021.
Anggaran mobil dinas itu diusulkan untuk mendukung mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan, Dewas dan pejabat struktural KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik negara.