Amankan Demo Omnibus Law, 8 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19

0
39
Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja
Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja

BEKASI-RADAR BOGOR, Delapan Anggota Polres Metro Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19 usai mengamankan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Lima orang terkonfirmasi pascademo, dan tiga lainnya terkonfirmasi saat pengamanan pra demonstrasi.

“Kemarin ada 5 orang, 3 orang dari (Polsek) Cikarang barat, 1 dari Polsek Serang Baru, 1 dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo. Yang lainnya ada 3 orang lagi (diketahui positif setelah, Red) swab test tanggal 6,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Hendra Gunawan saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).

Kendati demikian, Hendra belum bisa memastikan apakah mereka terpapar di lokasi unjuk rasa atau di tempat lain. Mereka hanya diketahui terkonfirmasi positif usai melakukan pengamanan unjuk rasa pada 5-8 Oktober 2020.

“Ini masih di-tracing ya, apakah terpaparnya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab testnya didapatkan pasca demo. Saat ini semuanya sudah isolasi mandiri,” jelasnya.

Lima dari delapan orang yang terpapar tersebut menunjukan gejala ringan Covid-19. Seperti indera penciumannya berkurang, dan demam ringan.

Atas temuan tersebut, Hendra mengingatkan kembali kepada masyarakat agar menyadari bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Oleh karena itu, setiap orang harus memiliki kesadaran untuk menjaga dirinya sendiri dan orang lain dari tertular virus Korona. (jpg)