“Kalau tidak mau bertemu, tersangka mengancam akan menyebarkan video rekaman tentang korban,” kata Rizka.
Rizka belum memberikan penjelasan terkait video yang dimaksud oleh tersangka.
“Korban menerangkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka pelaku di kamar mandi Masjid Sukakersa dengan cara dipermainkan alat kelamin dan dihisap. Untuk lengkapnya ke Kapolsek Parakansalak ya,” pungkas Rizka. (ral/int/pojokbogor)