JAKARTA – RADAR BOGOR, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar aksi untuk mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Selasa (20/10/2020).
BEM SI menargetkan 5 ribu mahasiswa turun dalam aksi yang diselenggarakan tepat setahun Jokowi menjabat Presiden RI untuk periode kedua.
“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” tulis keterangan resmi BEM SI, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, BEM SI beralasan UU Ciptaker tidak berpihak ke rakyat, sehingga mendesak Jokowi mencabut aturan tersebut. BEM SI pun membawa narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dalam aksi kali.
“Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” tutur keterangan resmi mereka yang ditandangani Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian.
Dalam keterangan resminya, BEM SI menyayangkan keputusan pemerintah yang menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, pemerintah bisa mencabut undang-undang tersebut tanpa berbicara narasi ke MK.
“Melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif. Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” pungkas dia. (ast/jpnn)