Ini sebuah kerja besar Kementerian Pertanian yang sangat mendasar. Terutama di bidang pengendalian pupuk subsidi. Inilah cara paling modern untuk mengatasi penyelewengan pupuk subsidi.
Dengan kartu itu, seorang petani bisa datang ke kios resmi pupuk subsidi. Mereka umumnya sudah tahu di mana kios terdekat. Di tiap desa pasti ada kios seperti itu. Bahkan, ada yang dua kios di satu desa.
Di kios tersebut petani tinggal menyodorkan kartunya ke petugas di kios. Sang petugas memasukkan kartu itu ke mesin pembaca kartu. Di layar mesin tersebut akan terbaca data pribadi pemegang kartu. Juga, terbaca berapa kuintal pupuk murah yang menjadi jatahnya.
Setiap petani yang memiliki sawah 1 hektare, ia berhak membeli urea bersubsidi sebanyak 2,5 kuintal. Kalau sawahnya hanya setengah hektare, jatahnya hanya separonya. Begitu seterusnya.
Pupuk subsidi itu hanya diberikan ke petani kecil. Yang maksimum punya sawah 2 hektare. Yang sawahnya lebih dari 2 hektare harus membeli pupuk komersial. Misalnya, Anda punya sawah 5 hektare. Anda berhak mendapat pupuk murah untuk yang 2 hektare. Sedangkan yang 3 hektare harus membeli pupuk nonsubsidi.
Selisih harganya sangat jauh. Pupuk subsidi hanya Rp 2.800/kg. Sedangkan pupuk nonsubsidi Rp 5.000/kg.