Sedangkan putrinya Siti Nur Azizah merupakan seorang kandidat baru dan bukan berstatus sebagai calon kepala daerah petahana sehingga tidak mempermasalahkan jika ditunda.
”Saya kira kalau saya sih lebih baik ditunda,” kata Ma’ruf dikutip dari siaran kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (22/10/2020).
“Karena anak saya kan bukan incumbent. Yang berkepentingan untuk tak ditunda itu kan incumbent ya. Anak saya bukan incumbent.” dilansir Wow Keren Media.
Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan selama ini ia tidak pernah mendorong anak-anaknya untuk maju mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada.
Apalagi, ia selama ini bukan merupakan kader maupun petinggi dari partai politik.
Namun, Ma’ruf menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada. Hak tersebut membuatnya tidak bisa melarang sang anak untuk mencalonkan diri dalam Pilkada.