Serta meminta kepada kementrian dalam negeri untuk memberikan teguran kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta atas tindakan melakukan pembasan diluar kantor DPRD dan diluat wilayah DKi Jakarta yang berpotensi memunculkan anggaran-anggaran siluman.
“Satgas Covid 19 Nasional harus memberikan teguran kepada Ketua DPRD dan gubernur DKI Jakarta, atas kesegajaan mengabaikan protokol kesehatan dengan mengumpulkan sekitar 800 orang dalam satu pertemuan,” tukasnya.(ded)