Kepsek Pasrah, Dana BOS Madrasah Baru Cair 60 Persen

0
33
Ilustrasi

Akibat berkurangnya dana BOS, kata FU, dapat berdampak pada kegiatan operasional sekolah. “Kegiatan operasional pasti berpengaruh. Saat ini kegiatan tetap jalan, misal ada perlombaan secara visual. Intinya udah pasti pengaruh dengan kegiatan sekolah nantinya,” ujarnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik meski dalam kondisi pandemi. Kenaikan BOS 2020 sebesar Rp 100 ribu persiswa atau santri.

Kasie Pendidikan Madrasah Jakarta Barat, Haji Sambas saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dana BOS udah masuk. Namun, masih proses dari tanggal 22 Oktober hingga 26 Oktober 2020. Saat ditanya terkait jumlah dana BOS yang tidak 100 persen, ia mengatakan ada efisiensi untuk Covid-19.

“Ada efisiensi untuk Covid-19, ngga ada potongan. Jadi bukan dipinjam untuk Covid-19. Kita harus mengikuti Juknis, kalau tidak kita yang kena,” katanya.

Meski sempat membantah, Sambas justru menjelaskan terkait wacana dana BOS akan dipakai Covid-19. “Soal kemarin digaungkan akan dipakai untuk Covid-19 akan dikembalikan lagi, kemungkinan kalau masih keburu dari pusat diturunkan itu kita ada pengundian lagi untuk tahap berikutnya untuk menyempurnakan itu. Tapi kalau tidak ada, kita apa adanya,” jelasnya.

Sambas menegaskan berkurangnya dana BOS yang diterima oleh madrasah murni kesalahan lembaga karena terlambat input data siswa. “Jadi itu kesalahan dari lembaga saat input data. Kalau saya hanya mengikuti intruksi,” tutupnya.(JPC)