JAKARTA-RADAR BOGOR, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaan narkoba. Polisi menciduk pengedar narkoba yang hendak melakukan penyelundupan di tengah aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, operasi ini digelar di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10). “Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10).
Dari operasi ini, polisi menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas. Mereka adalah CR, 34 ; FH, 22; dan seorang perempuan berinisial RR, 24. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sebuah koper berisi paket besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Mereka memanfaatkan momen unjuk rasa untuk melakukan pengiriman barang. Ronaldo menjelaskan, para pengedar menyangka aksi mereka bisa berjalan mulus karena kelengahan polisi mengawal demo.(JPC)