Diduga Hina NU, Gus Nur Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

0
34
Gus Nur
Gus Nur

“Iya dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020,” kata Awi dikonfirmasi, Sabtu (24/10).

Gus Nur ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur.

Penangkapan terhadapnya, setelah Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan dirinya lantaran dianggap menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.

“(Ditangkap) di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang,” pungkas Awi.

Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM.

Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik dalam akun Youtube MUNJIAT Channel.

Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama. Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam wawancara bersama Refly Harun. (jpg)