Menggoreng Bentjok

0
46

Kalaupun masyarakat persahaman memberinya gelar ”Raja Goreng Saham”, itu hanyalah gelar informal. Tidak pernah ada SK pengangkatannya. Tidak pula pernah dilantik sebagai raja.

Dan lagi, Bentjok memang punya kompor, wajan, dan minyak gorengnya. Ia bisa memperlihatkan bahwa ia telah menggoreng saham itu dengan benar: kompornya menyala, apinya sangat biru, minyak gorengnya mendidih.

Tapi, ternyata Kejaksaan Agung bisa menyeretnya ke pengadilan.

Maka, Bentjok bisa merasa sia-sia kalau hanya akan berargumentasi pada hukum kebebasan pasar modal dan pasar saham.

Bentjok pun memilih memasuki juga perlawanan yang lebih hulu. Ia memasuki jantung medan perang yang sesungguhnya: unsur kerugian negara. Yang sampai Rp 16 triliun lebih itu.

Dalam pembelaannya (pleidoi) minggu lalu, Bentjok membacakan sendiri pleidoi yang ia buat sendiri. Itu di luar pleidoi yang dibuat pengacaranya, Bob Hasan.

”Benarkah saya (Bentjok) merugikan negara?” Itulah topik inti Perang Bubat-nya.