Pertama, ia merasa sudah mengembalikan uang itu. Ia uraikan bukti-buktinya.
Kedua, –dan ini yang akan heboh berkepanjangan– Bentjok menuduh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-lah yang jadi penyebab kesengsaraannya itu.
Bentjok merasa sudah merenungkan itu. Bahwa semua ini berawal dari audit kerugian negara yang dilakukan BPK.
Bahkan, Bentjok berani mengungkap sampai ke soal siapa di dalam BPK yang mencelakakannya itu.
Inilah yang membedakan Bentjok dengan BTP –ketika nama panggilannya masih Ahok. Waktu itu media juga ramai menyiarkan kemarahan Ahok kepada BPK. Yang menghasilkan audit kerugian negara atas –saya lupa soal apa. Tapi, Ahok tidak sampai menuding terlalu dalam sampai ke pribadi pejabat di BPK.
Sedang Bentjok menceritakan dengan jelas di pleidoi yang ia buat. Ini kata-katanya: ”Sewaktu tim audit sedang bekerja di kantor BPK, salah seorang anggota tim auditor diperintahkan oleh wakil ketua BPK berinisial AJP untuk mengasosiasikan saya dengan salah satu terdakwa lainnya tanpa harus ada pembuktian! Padahal, auditor tersebut justru menyebutkan bahwa persinggungan saham MYRX dengan PT AJS hanyalah pada transaksi Repo di mana transaksi tersebut sudah saya bayar dengan lunas! Namun, kembali diarahkan berkali-kali oleh wakil ketua BPK berinisial AJP tersebut bahwa saham-saham yang dituduhkan dikendalikan oleh saya supaya langsung diasosiasikan saja dan tidak perlu dibuktikan.”