Sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka dan sempat menembak beberapa kali hingga akhirnya tersangka oknum polisi itu tertembak.
Dari hasil interogasi lebih lanjut, didapati bahwa pengemudi mobil adalah seorang anggota Polri berpangkat kompol. Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Barang bukti sabu-sabu dalam kemasan teh sebanyak 16 bungkus besar.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan sabu-sabu 20 kg pekan lalu di Kota Dumai dengan menangkap dua tersangka. Awalnya, dua tersangka melarikan diri masuk hutan. Ketika dilakukan penggeledahan, di mobil ditemukan tiga buah tas ransel berisikan sabu-sabu sekitar 20 kg.
Setelah tiga hari melakukan pengejaran, pada Kamis (15/10/2020), tim menemukan posisi kedua tersangka di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Keduanya berencana melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.
Dari informasi kedua tersangka itulah, akhirnya polisi berhasil membekuk Kompol IZ dan komplotannya di Kota Pekanbaru. (jpg)