JAKARTA-RADAR BOGOR, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mencatat, setidaknya ada 373.745 kepesertaan program Kartu Prakerja yang dicabut dalam gelombang pertama hingga sembilan.
Banyak faktor penyebab yang mendasari langkah tersebut, baik dari pihak pesertanya sendiri hingga masalah administrasi.
Dari total kepesertaan yang dicabut, sebanyak 7,7 persen di antaranya atau sekitar 28.786 kepesertaan dicabut pada gelombang kesembilan.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, seluruh kepesertaan yang dicabut itu dikarenakan mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja.
“Dampaknya, kami cabut kepesertaannya,” ujarnya dilansir Republika, Senin (26/10/2020).
Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.