Dalam beleid tersebut, tertulis, peserta Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Jika melewati batas waktu, kepesertaannya akan dicabut.
Louisa menjelaskan, beberapa di antara mereka sudah mendapatkan pekerjaan di saat mengikuti proses pelatihan.
Dengan kondisi itu, mereka merasa tidak perlu mengikuti pelatihan lagi. Penyebab lain, tambah Louisa, peserta justru menunggu kartu fisik. Padahal, Kartu Prakerja hanya berupa 16 digit angka seperti kartu kredit.
Di sisi lain, ada yang mengalami kesulitan melakukan upgrade e-wallet karena gambar KTP-nya buram. Sedangkan, untuk mengikuti pelatihan, mereka hanya perlu rekening Kartu Prakerja dan tidak butuh e-wallet.
“E-walletdan rekening bank hanya dipakai untuk menampung insentif,” ucap Louisa.
Peserta yang sudah dicabut kepesertaannya akan masuk dalam daftar hitam (blacklist). Dampaknya, mereka tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja lagi.