Dia menambahkan, ada beberapa upaya penanganan dan pencegahan bagi wilayah yang ditetapkan sebagai PSKS Covid-19, meliputi pelacakan kontak kasus positif, sosialisasi dan edukasi masyarakat, sterilisasi rumah dan fasilitas umum di wilayah PSKS.
Selain itu, juga penguatan masyarakat menghadapi masa pandemi Covid-19 serta membatasi dan melakukan pengawasan keluar masuk orang di lokasi PSKS. (jpg)