2. Kemelut Pilpres.
Ada kemungkinan Pilpres kali ini akan berakhir di Mahkamah Agung. Disengaja maupun tidak disengaja. Indikasinya: Trump sudah menginstruksikan suporternya untuk datang ke TPS dan mengawasi TPS. Trump juga sudah menyerukan pada suporternya dari kelompok supremasi kulit putih untuk siap-siap. Kalangan lawannya pun mempertanyakan: coba bayangkan, siap-siap untuk apa?
Tapi apa yang akan benar-benar dilakukannya kalau minggu depan Trump kalah?
Trump sendiri sudah ngotot agar hasil Pilpres harus diumumkan tanggal 3 November. Dulu pun selalu begitu. Biar pun sampai malam hari. Tapi beberapa negara bagian sudah mengesahkan Perda baru: bahwa perhitungan suara akan diteruskan bila mana tidak selesai dihitung tanggal 3 itu. Bahkan perhitungan masih bisa dilanjutkan sampai satu minggu kemudian. Asalkan, kartu suara itu bisa dibuktikan terkirim tanggal 3 November.
Kelonggaran itu diberikan akibat Covid-19. Begitu banyak orang yang mengirim kartu suara lewat pos. Pihak pos diperkirakan tidak mampu melakukan pengiriman semua kartu suara pada hari itu juga. Banyak pekerjaan di pos. Sebelum dikirim kartu itu harus diseleksi, distempel dan pisah-pisah sesuai dengan alamat yang dituju.
Kali ini diperkirakan sampai 60 juta suara yang dikirim lewat pos.
Kalau kemudian terjadi kekisruhan di sini maka muaranya juga ada di Mahkamah Agung.
Begitu penting menguasai Mahkamah Agung.