Dari jawaban tersebut, masih ada respon yang menjawab ‘Ya’ pada Agustus sebanyak 25 persen, September 5 persen dan Oktober 28 persen. Sementara, yang menjawab ‘Tidak’ pada Agustus sebanyak 75 persen, September 95 persen dan Oktober 28 persen.
Menurut Djayadi, meski yang menjawab tidak lebih banyak, namun masih ada yang dimintai uang pelicin dalam hal berobat atau mengantar anggota keluarga untuk berobat terkait Covid-19.
“Paling tidak persepsi atau pengakuan masyarakat bahwa perilaku korupsi itu masih tetap ada sekalipun itu terkait dengan layanan layanan yang terkait langsung mengatasi masalah terkait Covid-19,” tandas Djayadi.
Survei ini dilakukan terhadap 206.983 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia yang pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang dua tahun terakhir. Secara rata-rata, sekitar 70 persen di antaranya memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 5.688 data dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.200 responden dilakukan pada 13-17 Oktober 2020. (*/jpc)