UU Omnibus Law Cipta Kerja, PAN Sebut Perizinan Sarang Korupsi

0
42
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspradi Gaus.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspradi Gaus

JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspradi Gaus mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan memudahkan investor untuk mengembangkan bisnis di Indonesia.

Adanya payung hukum sapu jagat itu diharapkan bisa bisa mengejar ketertinggalan ekonomi Indonesia dari negara lain.

“Di negara kita ini (Indonesia) kondisi perizinan yang sangat memprihatinkan. Karena itu pengusaha sangat merasakan betapa susahnya di dalam negeri, padahal perizinan di luar negeri sangat mudah,” kata Guspradi kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja‎ juga menghilangkan praktik-praktik kotor dalam proses mengurus perizinan.

“‎Perizinan itu kan sarang korupsi. Kalau ada uang di belakang urusan jadi cepat. Jadi intinya adalah tujuan Omnibus Law ini soal adanya kepastian berinvestasi di Indonesia,” ujar politikus PAN itu.

Kalau perizinan mudah dan tanpa korupsi, Guspradi yakin minat investor datang ke Indonesia semakin tinggi. Dampaknya tentu lapangan kerja semakin terbuka.‎