JAKARTA – RADAR BOGOR, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan pernyataan keras ditujukan kepada pihak yang menyebutnya menghadapi masalah overstay atau melewati batas tinggal selama berada di Arab Saudi.
Habib Rizieq mengancam akan menuntut secara hukum pihak yang menyebutnya overstay.
“Siapa yang mengatakan overstay? Berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, akan saya tuntut secara hukum,” kata Rizieq seperti disiarkan akun Youtube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak mengalami overstay. Pasalnya, dia mendapatkan perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar-nya ditolak.
Sebagai catatan, bayan safar ialah izin keluar atau exit permit, yang sebenarnya berupa surat perintah untuk mendeportasi warga negara asing yang melakukan pelanggaran imigrasi atau pelanggaran hukum di Arab Saudi.
“Jadi saya tidak ada overstay. Jangan nanti sembarang ngoceh mengatakan ini overstay, enggak begitu,” timpal Habib Rizieq.