JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, terdapat tiga terobosan dalam kebijakan Merdeka Belajar episode keenam.
Salah satunya, perguruan tinggi negeri (PTN) yang memenuhi target indikator kinerja utama (IKU) akan mendapat bonus pendanaan.
“Kebijakan ini mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, yaitu insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk PTN), dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan PTS), serta Program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS),” ujar Nadiem dalam peluncuran kebijakan tersebut di Jakarta, Selasa (3/11/2020) mengutip Republika.
Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar episode keenam merupakan pertama kalinya insentif kinerja akan disediakan bagi PTN yang didasarkan kepada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” kata Mendikbud.
PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.