Entah mengapa Trump menyebut akan mengancam akan ke MA. Sebab secara hukum, Trump tak bisa langsung ke MA. Kasus biasanya sampai ke pengadilan tertinggi negara setelah sudah ada putusan kasus sebelumnya oleh hakim lokal dan kemudian pengadilan banding lainnya.
Namun mungkin Trump berkaca pada tahun 2000, di mana George Bush memenangkan Pemilu karena menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Agung.
Dan saat itu Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan penting untuk mengentikan penghitungan suara dan akhirnya Bush menang saat itu.
Menanggapi Trump, tim kampanye Biden mengatakan pihaknya memiliki tim hukum yang siap untuk melawan setiap tuntutan hukum yang diajukan oleh Partai Republik.
“Jika presiden menepati ancamannya untuk pergi ke pengadilan untuk mencoba mencegah tabulasi suara, kami memiliki tim hukum yang siap untuk dikerahkan untuk menolak upaya itu, dan mereka akan menang,” kata manajer kampanye Biden, Jen O’Malley Dillon dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Fortune, Rabu (4/11/2020).
Pernyataan Dillon menyiratkan Pemilu AS akan rawan sengketa hukum. Pengamat Politik Nicholas Whyte, dari APCO Worldwide, sebuah perusahaan konsultan di Brussels menjelaskan langkah Trump berlebihan.