
Pasalnya, kata Sucipto kebijakan tersebut memiliki dampak langsung dalam kehidupan masyarakat sekitar saat diberlakukannya kebijakan itu.
Apa yang disampaikan oleh Sucipto tersebut berdasarkan hasil penelitian dan metodologi penelitiannya. Sehingga, dapat meminimalisir masyarkat yang dirugikan lantaran sudah sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku.
“Karena sesuai tujuan berdirinya negara ini adalah melindungi dan memberikan hak warga negara sepenuhnya,” jelas pria kelahiran Tuban, Jawa Timur (Jatim) itu di depan para pengujinya.
Sucipto menekankan bahwa hal tersebut perlu untuk dilakukan lantaran dapat meminimalisir terjadinya konfilik antara pemerintah dan masyarakat saat menerapkan kebijakan.
Dengan begitu, lanjut Sucipto, tak ada lagi warga negara atau masyarakat merasa tersisihkan karena merasa dianggap oleh pemerintah.
Tak hanya itu, ia juga yakin bahwa hal tersebut juga dapat memberikan solusi kepada para nelayan sekitar yang terdampak pembangunan proyek reklamasi. Soal lingkungannya juga bisa dikaji lebih mendalam lagi.