Gatot Diminta Tolak Pemberian Bintang Jasa dari Jokowi

0
36
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara menghadapkan koleganya Gatot Nurmantyo menolak pemberian bintang tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya mengharapkan dan meminta dengan sangat serius supaya beliau tidak pernah menerima tawaran itu,” ujar Marwan kepada wartawan, Jumat (6/11).

Marwan mengatakan perlunya bintang jasa tersebut ditolak karena itu adalah cara‎ pemerintah untuk membungkam suara kritis dari Gatot Nurmantyo, yang notabene adalah petinggi KAMI juga. “Itu kan cara menjinakkan orang-orang yang berbeda sikap dengan pemerintah,” katanya.

Oleh sebab itu, Marwan berharap Gatot Nurmantyo bisa menolak bintang jasa tersebut. Hal itu sesuai dengan visi Gatot Nurmantyo untuk bisa berjuang bersama-sama dengan KAMI dalam menyelamatkan Indonesia ini.

“Kami mengharapkan dia tidak menerima. Ini kan lebih bagaimana komitmen beliau, dan keteguhan sikap untuk mempertahankan apa yang jadi aspirasi dan perjuangan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan tanda Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai eks Panglima TNI periode 2015–2017 dan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Selain itu, Presiden juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri ke-1 Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Penganugerahan ini rencananya akan dilakukan pada Selasa (10/11) dan Rabu (11/11). Bintang Mahaputera terdiri dari beberapa kelas mulai dari Bintang Mahaputera Utama hingga Bintang Mahaputera Nararya.

Sebelumnya, Jokowi juga menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama dan Nararya dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan RI. Ada sejumlah tokoh kontroversial yang diberi penghargaan, seperti duo Fadli Zon dan Fahri Hamzah.(*/jpc)