JAKARTA-RADAR BOGOR, Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi bukti bahwa Negara tidak pernah menghalangi hak warganya. Setibanya di Tanah Air, Rizieq diharapkan bisa membawa kesejukan.
“Kepulangan itu ialah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam,” kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada wartawan, Jumat (6/11).
Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Rizieq akan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November. Ada banyak isu yang ditunjukan ke pemerintah selama Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, dan lainnya. Menurut Ujang, tudingan itu tidak pernah terbukti.
“Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini. Sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah,” tuturnya.
Selain itu, Ujang melanjutkan, proses penyambutan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Pengumpulan massa sebaiknya dihindari.
“Sejatinya semua pihak termasuk para pendukung Habib Rizieq mentaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian dari pada ikhtiar dalam menjaga mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar,” ujar Ujang.
Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang. Sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab. “Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.