Hendra mengatakan, para karyawan yang kena PHK tersebut sudah dipastikan akan mendapatkan pesangon.
“Jadi divisi-divisi yang sudah tidak operasional ya sudah selesai. Mereka dilakukan pembayaran juga, pembayaran bertahap. Informasinya mereka dapat pesangon,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengungkapkan, PHK itu dilakukan terhadap seluruh karyawan di pabrik sepatu tersebut. Ia menerangkan, pabrik itu memang akan menutup operasionalnya secara permanen alias gulung tikar.
“Iya ditutup, tapi perusahaan induknya masih beroperasi. Lokasi perusahaan induknya juga di Tangerang,” terang Firman.
Ia menjelaskan, induk bisnis dari pabrik itu telah memutuskan untuk menutup operasi salah satu anak usahanya. Alasannya karena pabrik di Cikupa itu mengalami penurunan pesanan sepatu yang sangat drastis.
“Gambarannya sama juga tadi karena pandemi, kemudian order yang masuk belum 100% pulih, walau sudah lebih baik daripada bulan Mei-Juni. Tapi order belum pulih sepenuhnya. Sehingga, terjadilah over capacity, dan kemudian dilakukanlah PHK,” ucap Firman. (dtk/ysp)