JAKARTA-RADAR BOGOR, Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji atau upah tahap kedua sudah mulai dicairkan oleh pemerintah sejak Senin (9/11/2020).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan, termin 2 merupakan penyaluran BLT subsidi gaji untuk periode November-Desember.
Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama dengan termin 1 sebesar Rp 1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (kemarin Senin). Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 (periode November-Desember) sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Ida dalam keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan dikutip Selasa (10/11/2020).
Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.
“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” sebutnya.