
Dalam kepemimpinan Mentan Amran, Kementerian Pertanian memang melakukan berbagai terobosan baik dalam internal kementerian maupun terobosan dalam menggenjot produksi pangan nasional.
Hal ini ditandai dengan melakukan transformasi dan reformasi birokrasi dengan menempatkan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam ikut aktif melakukan pengawasan internal.
Sedangkan upaya keluar dengan melakukan terobosan brilian dengan mengeluarkan berbagai kebijakan serta program yang langsung mampu menyentuh akar persoalannya. Semua ini dilakukan demi kecintaannya pada petani dan bangsa ini.
Secara sistemik Kementan telah menyusun roadmap pembangunan pertanian komoditas jangka panjang. Pada dokumen tersebut disebutkan secara jelas pada 2017 tidak ada impor beras, jagung, cabai dan bawang merah, 2019 tidak impor gula konsumsi, 2025 tidak impor gula industri, 2027 tidak impor daging sapi dan bahkan pada 2045 ditargetkan menjadi lumbung pangan dunia.
Guna mewujudkan nawa-cita dan roadmap jangka panjang, beberapa kebijakan strategis yang ditempuh: (1) merevisi regulasi yang menghambat, (2) membangun infrastruktur irigasi 3,2 juta hektar, cetak sawah dan mekanisasi secara besar-besaran alat dan mesin minimal 80 ribu unit pertahun, (3) memperkuat sistem budidaya dan pasca panen, (4) penataan tata niaga pangan, (5) mengendalikan impor dan mendorong ekspor.
Upaya pencapaian swasembada merupakan langkah simultan dengan mensejahterakan petani. Kementerian Pertanian 2015 merehabilitasi jaringan irigasi tersier lebih dari 2,4 juta hektar, menyediakan lebih dari 80 ribu unit dan benih padi 2,7 juta hektar.


