Heboh, Minum Minuman Beralkohol Bisa Dipenjara Dua Tahun. Denda Rp50 Juta

0
40
Ilustrasi miras
Ilustrasi miras

Lebih jauh lagi, pihaknya mendorong DPR menutup semua celah dan ruang apa pun yang bisa membuka jalan peredaran mihol golongan apa pun di Indonesia.

Mereka menilai, dari banyak segi, mihol lebih banyak merugikan masyarakat. Karena itu, FPI sepakat bila ada aturan khusus yang melarang produksi, peredaran, dan konsumsi minuman yang mengandung alkohol. (deb/syn/c9/oni)