Aurel pun memilih untuk melaporkan pelecehan tersebut ke polisi. Dia berharap pelaporan tersebut akan membuat jera pelaku. “Di Indonesia banyak banget kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemilik nama asli Ni Made Vania Aurellia ini melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2020 lalu.
Aurellia JKT48 ini tidak terima dengan pesan yang dikirimkan salah satu pengguna Instagram yang dianggap telah melecehkannya. (jlo/jpnn)