JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengatakan pihaknya akan mengangkat guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi akan dilakukan pada 2021 mendatang.
“Di tahun 2021 kita akan memastikan semua guru honorer di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut tes PPPK,” ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X secara virtual, Senin (16/11).
Hal ini dilakukan sebagai apresiasi kepada para guru honorer Indonesia yang berjasa memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Di mana harapannya dengan ini, mereka bisa mendapatkan kesejahteraan.
Nantinya para guru honorer ini dapat mengikuti seleksi secara online. “Kita akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK,” tambahnya.
Bukan hanya memastikan para guru honorer tersebut dapat mengikuti tes seleksi. Bagi yang gagal pun bisa mengikutinya lagi.
“Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai 3 kali (tahun yang sama) untuk bisa lulus tes seleksi ini. Jadi ini adalah memberikan kesempatan yang sama, kesempatan yang demokratis bagi seluruh guru honorer se-Indonesia, untuk jadi PPPK. Kalau lulus seleksi, dia akan secara otomatis akan mendapat pengangkatan jadi guru PPPK,” ucap Nadiem.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) juga akan mempersiapkan materi pembelajaran mandiri secara online bagi guru honorer, untuk bisa lebih menguasai dan lulus tes bisa meningkat.
“Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi juga ada panduan, bantuan,” imbuh mantan bos Gojek ini.
Terkait gaji, dia mengatakan bahwa guru honorer yang lulus PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Jadinya yang lolos seleksi, lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan 2021 dan seterusnya di tahun 2022,” pungkasnya.(jpc)