Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud, Segini Besarnya

0
45
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa para pendidik dan tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS dari Kemendikbud.

Disetujui Pemerintah, Subsidi Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Segera Cair

Mereka yang akan menerima bantuan ini adalah dosen, guru, guru honorer, dosen tidak tetap dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan. Kemudian juga tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium serta tenaga adminstrasi.

’’Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan. Semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,’’ terang dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X secara daring, Senin (16/11/2020).

Bantuan yang akan diterima oleh masing-masing dari mereka adalah sebesar Rp 1,8 juta. ’’BSU bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kita memberikannya,’’ terang dia.

Bantuan tersebut rencananya ditargetkan untuk menyasar 2.034.732 orang. Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

’’Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya, yang paling besar dari (bantuan) ini adalah guru honorer ya, sebesar 1,6 juta dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik,’’ ucap Nadiem.