Namun pemerintah melalui Polri dan TNI sebagai garda terdepan harus memegang azas “salus populi suprema lex exto” untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari Covid-19.
Mantan komisioner Kompolnas itu menekankan agar pemerintah tidak mengendurkan semangat melindungi masyarakat dan mengantisipasi penyebaranCovid-19 .
Edi menilai sebelumnya pemerintah gencar menindak tegas kerumunan massa. Namun saat ini aparat terlihat gamang untuk menegakkan aturan protokol kesehatan.
“Massa dengan jelas banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari mengabaikan jaga jarak hingga tidak menggunakan masker,” ujar Edi.
Edi berharap Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
Selain itu, Edi meminta seluruh kepala daerah tidak mengabaikan aturan protokol kesehatan di wilayah, agar Indonesia segera keluar dari masalah Covid-19. (antara/jpnn)