JAKARTA-RADAR BOGOR, Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap Nikita Mirzani ditolak Polda Metro Jaya.
Diduga Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi. Sebut Tukang Obat!
Penyidik beralasan, laporan dugaan pencemaran nama baik Habib Rizieq Shihab (HRS) itu dinilai belum memenuhi syarat pelaporan.
“LP-nya (laporan polisi) belum keluar. Karena itu kan kita harus ada arahan-arahan tim cyber,” ungkap Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Saifudin seperti dikutip PojokSatu, Selasa (17/11/2020).
Saifudin menyatakan, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan penyidik untuk meminta masukan agar pelaporan bisa memenuhi syarat. Karena itu, pihaknya memastikan akan melengkapi syarat pelaporan agar bisa diterima penyidik. “Maka, kita akan mencari alat bukti yang lain,” sambungnya.
Rumahnya Akan Diserbu Ratusan Pendukung Habib Rizieq, Begini Kata Nikita Mirzani
Selain itu, Saifudin juga memastikan akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya setelah semua barang bukti yang diminta penyidik sudah terpenuhi.
“Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita (FMPU). Jadi kita laporannya kurang lengkap juga, makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi,” ungkap Saifudin. (jpg)