Laporan untuk Nikita Mirzani Ditolak, Laporan Terhadap Ustaz Maaher Diterima Polisi

0
31
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. Foto: jpnn

JAKARTA-RADAR BOGOR, Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap Nikita Mirzani ditolak Polda Metro Jaya. Penyidik beralasan, laporan dugaan pencemaran nama baik Habib Rizieq Shihab (HRS) itu dinilai belum memenuhi syarat pelaporan.

“LP-nya (laporan polisi) belum keluar. Karena itu kan kita harus ada arahan-arahan tim cyber,” ungkap Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Saifudin seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (17/11).

Saifudin menyatakan, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan penyidik untuk meminta masukan agar pelaporan bisa memenuhi syarat. Karena itu, pihaknya memastikan akan melengkapi syarat pelaporan agar bisa diterima penyidik. “Maka, kita akan mencari alat bukti yang lain,” sambungnya.

Selain itu, Saifudin juga memastikan akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya setelah semua barang bukti yang diminta penyidik sudah terpenuhi.

“Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita (FMPU). Jadi kita laporannya kurang lengkap juga, makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi,” ungkap Saifudin.

Sementara untuk laporan terhadap Ustaz Maaher At-Thuwailibi diterima Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh Advokat Muannas Alaidid atas dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/0649/XI/2020/Bareskrim tertanggal 16 November 2020. Dalam surat tersebut tertera nama Husin Shahab selaku pihak pelapor.