JAKARTA-RADAR BOGOR, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejehtara (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan akan konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol). Diketahui RUU ini diusulkan oleh lintas Fraksi termasuk Fraksi PKS di dalamnya.
“Fraksi PKS memiliki pertimbangan matang mengusulkan regulasi yang mengatur lebih ketat dan tegas penjualan, peredaran, dan konsumsi minumal beralkohol di Indonesia baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis,” ungkap Jazuli kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Pertama, secara filosofis tujuan bernegara melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk di dalam tujuan tersebut mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.
Kedua, secara yuridis berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol.
Namun dinilai belum kuat menegaskan politik hukum untuk membatasi peredaran minuman beralkohol yang realitasnya semakin bebas dijual dan dikonsumsi masyarakat bahkan remaja hingga anak-anak.
“Ketiga, secara sosiologis minuman beralkohol atau minuman keras lebih banyak membawa mudhorot baik bagi kesehatan maupun dampak sosial seperti kejahatan atau kriminalitas,” katanya.