Anies Diperiksa Soal Kerumunan HRS, Din Syamsuddin: Polri Overacting

0
35
Din Syamsudin

“Kepada siapa klarifikasi itu dilakukan satu kepada pemerintah daerah untuk apa menjawab pertanyaan yang tadi, untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini,” ujar Tubagus.

Tubagus menjelaskan, arah pertanyaan yang dilontarkan yakni terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta. Kemudian aturan main dalam PSBB tersebut, hingg aturan kekarantinaan.

“Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan. Bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan ada acara itu kalau memang ada yang dilanggar maka telah terjadi pidana,” pungkasnya. (jpg)