JAKARTA – RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat khususnya para nasabah bank yang membawa uang dalam jumlah besar meminta pengamanan ataupun pengawalan pihak kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar bisa meminta pendampingan dari polres maupun polsek terdekat guna mencegah perampokan atau tindak kejahatan lainnya.
“Silakan kalau ada yang mengambil uang cukup besar datang ke polsek terdekat, polres terdekat atau ada kepolisian di sekitar bank untuk minta didampingi,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri itu menegaskan bahwa tidak ada pungutan kepada nasabah bank yang membutuhkan kawalan pihak kepolisian.
“Ini gratis, dari dulu (imbauan) sering kami sampaikan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya meringkus tiga rampok nasabah bank yang beraksi di Kota Bekasi. Ketiga penjahat itu ialah DA (30), DAP (17) dan SG (20).