Menurut dia, sosok Kapolri ke depan harus bisa mengkombinasikan apa yang sudah dilakukan Idham Azis dan Tito Karnavian. Keduanya mempunyai kekurangan dan kelebihan. Dia mengusulkan agar kapolri ke depan jangan yang sangat dekat masa pensiun. Tapi juga jangan yang terlalu lama pensiunnya, agar terjadi regenerasi.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Hery menambahkan, masyarakat mempunyai hak untuk memberikan masukan dan usulan nama calon kapolri. Namun, semua keputusan ada di tangan presiden, karena pengusulan calon kapolri adalah hak prerogatif presiden.
Komisi III, kata Herman, hanya melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan kepada calon yang diusulkan presiden. Soal menerima atau menolak, hal itu bergantung pada uji kelayakan nanti. “Yang pasti presiden bebas memilih calon kapolri,” terangnya. (jpg)