“Setelah empat kali dilakukan amandemen terhadap UUD 45, patut dipertimbangkan kemungkinan untuk kembali dilakukan amandemen khususnya terhadap ketentuan tentang masa jabatan presiden,” tandas Vivin.
Survei Index Research tersebut dilakukan pada 8-12 November 2020 terhadap 1.200 orang responden. Semuanya tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Survei dilakukan melalui telepon kepada responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2018. Margin of error lebih kurang 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. (jpg)